Sample Text

Total Pageviews

Jam

Facebook Pages

Google +

Our Topics

Affiliates

Poll

About Us

Resource

Diberdayakan oleh Blogger.

Ads 468x60px

Social Icons

Followers

Featured Posts

Home » » Filsafat Ibnu Rusyd

Filsafat Ibnu Rusyd


ABSTRAKSI

Ibnu Rusyd lahir di Cordova. Ia belajar ilmu fiqh, ilmu pasti dan ilmu kedokteran di Sevilla, kemudian berhenti dan pulang ke Cordova untuk melakukan studi penelitian, membaca buku-buku dan menulis. Ibnu Abar mengatakan, “Di Andalas belum pernah ada seorang ilmuan yang utama dan sempurna seperti dia.” Sekalipun mulia, ia sangat rendah hati dan tidak sombong. Sejak usia remaja sampai dewasa, sangat besar perhatiannya pada ilmu pengetahuan.
Aliran filsafat Ibnu Rusyd rasional. Ia menjunjung tinggi akal fikiran dan menghargai peranan akal, karena dengan akal fikiran itulah manusia dapat menafsirkan alam wujud. Seorang folosof yang berpegang pada aliran rasional pasti berkeyakinan bahwa segala sesuatu tidak mungkin lepas dari sebab musabab. Keyakinan pada hukum sebab musabab adalah asas ilmu alam dan asal filsafat rasional.











I.             PENDAHULUAN

Ibnu Rusyd lahir di kota Cordova. Nama lengkapnya Abdul Wahid Muhammad bin Ahmad bin Rusyd. Ia dibesarkan dalam keluarga ahli fiqh. Ayahnya seorang hakim. Demikian juga datuknya yang sangat terkenal sebagai ahli fiqh.
Ia belajar ilmu fiqh, ilmu pasti dan ilmu kedokteran di Sevilla, kemudian pulang ke Cordova untuk melakukan studi, penelitian, membaca buku-buku dan menulis. Sejak usia remaja hingga dewasa sangat besar perhatiannya pada ilmu pengetahuan.
Kata orang, Ibnu Rusyd sejak mulai mampu berpikir tidak pernah berhenti belajar dan membaca kecuali pada malam ketika ayahnya wafat dan malam pertama pernikahannya. Lebih dari sepuluh ribu lembar kertas ia habiskan untuk mencatat, meringkas buku-buku yang dibacanya dan menulis makalah-makalah yang dikarangnya. Ia sangat tertarik pada berbagai macam ilmu pengetahuan. Ia merupakan ilmuan yang paling terkenal pada waktu itu. Ibnu Rusyd sangat menguasai ilmu bahasa sastra.

II.          PEMIKIRAN IBNU RUSYD

Di negara-negara Eropa latin, Ibnu Rusyd terkenal dengan nama Explainer (asy-syarih) atau juru tafsir, yaitu juru tafsir filsafat Aristoteles. Ibnu Thufail lah orang yang mencalonkan Ibn Rusyd untuk menafsirkan filsafat Guru Pertama (Aristoteles) pada khalifah Abu Ya’qub Yusuf al – Muwahhidi (557-579 H). Karena Ibnu Thufail percaya akan kecerdasan dan kejernihan pandangan terhadap kuatnya minat pada ilmu filsafat Ibnu Rusyd.
Ibn Rusyd mulai bekerja melaksanakan kewajibannya. Ia menafsirkan, menyimpulkan buku-buku Aristoteles dan akhirnya menghasilkan tiga buku tafsir, yaitu : Al – Ashgar, Al – Ausath dan Al – Akbar (yang kecil, yang sedang dan yang besar).
Dalam menyusun rumus kesimpulan, Ibnu Rusyd tidak terikat pada rumusan Aristoteles, ia mengemukakan pendapat-pendapat pribadinya yang mencerminkan pandangan atau pahamnya sendiri.
Al – Ausath dimulai dengan “Ia berkata”. Yang dimaksud ialah Aristoteles. Ibnu Rusyd cukup menyebutkan kata tersebut, atau kadang-kadang menyebutkan sedikit teks rumusan Aristoteles, kemudian langsung menguraikan, menafsirkan dan menyimpulkan. Kesimpulannya tentang buku-buku Aristoteles yang berjudul cathyphorias (al-maqulat) dan retorica (al-khitabah) dewasa ini telah diterbitkan dalam bahasa Arab.
Buku tafsir Al – Akbar juga sebagian telah diterbitkan dalam bahasa Arab, yakni yang mengenai metafisika. Diterbitkan dalam lima jilid oleh Al – Ab Buwaji di Beirut. Buku tafsir Al – Ashgar sama sekali tidak terikat pada rumusan Aristoteles. Sebagian besar buku-buku tafsir Ibn Rusyd atas filsafat Aristoteles tentang alam, semantik dan moral masih terdapat terjemahannya dalam bahasa latin dan ibrani. Sedangkan manuskrip aslinya berupa tulisan tangan dalam bahasa Arab telah hilang. Itu menunjukkan betapa besar pengaruh Ibn Rusyd di Eropa dan di kalangan ahli fikir sedunia.
Pada mulanya Ibnu Rusyd merupakan ahli fiqh. Di bidang ilmu fiqh pun ia meninggalkan warisan ilmiah yang besar bagi dunia Islam. Bukunya yang berjudul Bidayatul Mujtahid wa nihayatul muqtashid sangat terkenal. Baik di bidang ilmu fiqh maupun filsafat, dia mempunyai pandangan dan alirannya tersendiri.
Kemudian ia jadi seorang dokter. Dalam ilmu kedokteran, kedudukannya hampir sebanding dengan Ibnu Sina di daerah Masyriqi. Ia menulis buku al – Kulliyat fitt-thib (Garis-garis Besar Ilmu Kedokteran), diterjemahkan dalam bahasa latin dengan judul colliget. Ibnu Rusyd membatasi tulisannya pada pokok-pokok ilmu kedokteran.
Ibnu Rusyd juga menulis beberapa buku tentang astronomi. Manuskripnya dalam bahasa Arab telah hilang, tetapi terjemahannya dalam bahasa Ibrani masih tersimpan hingga sekarang. Semuanya itu menunjukkan bahwa Ibnu Rusyd melandaskan pemikiran filsafatnya dengan ilmu pengetahuan.
Pemikiran filsafatnya dapat dilihat dan diketahui dengan jelas dari bukunya yang sangat terkenal, Tahafatut Tahafut yang dituliskan sebagai sanggahan terhadap Al – Ghazali yang berjudul Thalafutul Falasifah.
Ia juga menulis dua buah buku kecil namun bernilai besar, tentang kesesuaian antara agama dan filsafat. Dua buku itu adalah al-Kasyfu ‘an Manahijil Adillah (ungkapan tentang metode pembuktian) dan Fashlul Maqal fima Bainal Hikmah wasy-syariah Minal Ittishal (kata putus tentang kaitan antara filsafat dan syariah).
Aliran filsafat Ibnu Rusyd dapat disimpulkan sebagai aliran filsafat rasional. Ia sangat menjunjung tinggi akal fikiran dan menghargai peranan akal, karena dengan akal fikiran, manusia dapat menafsirkan alam wujud. Akal fikiran atas dasar pengertian umum (ma’ani kulliyat) yang didalamnya tercakup hal ihwal yang bersifat partial (juziyyat). Pada abad pertengahan, orang-orang memperdebatkan soal kulliyat (universalitas). Apakah kulliyat itu hanya nama belaka? Ataukah mempunyai wujud nyata di luar akal? Ataukah hanya merupakan gambaran akal semata-mata? Dengan terus menerus Ibnu Rusyd menegaskan, bahwa kulliyat ialah gambaran akal. Sebaliknya, Ibnu Sina berpegang pada sikap tengah, yakni antara gambaran akal dan wujud kenyataannya di luar akal.
Dalam kesimpulannya mengenai metafisika, Ibnu Rusyd mengatakan, “Bila kita menetapkan bahwa kulliyat itu merupakan kenyataan yang ada di luar akal (jiwa), tentu ia mempunyai kulliyat yang lain di luar akal (jiwa), dan dengan adanya kulliyat yang lain itu maka kulliyat yang pertama dapat diterima oleh akal dan kulliyat yang kedua akan mempunyai kulliyat yang ketiga, dan begitulah seterusnya tanpa ada titik penghabisan. Keraguan seperti itu tidak akan ada jika kita telah menetapkan bahwa sesungguhnya yang bersifat kulliy (universal) hanya ada di dalam akal”.
Seorang filosof yang berpegang pada aliran rasional pasti berkeyakinan bahwa segala sesuatu tidak mungkin lepas dari sebab musabab. Keyakinan pada hukum sebab musabab adalah asas ilmu alam dan asal filsafat rasional.
Al – Ghazali dalam upaya memberi jalan bagi keyakinan terhadap kekuasaan ‘illah, ia berusaha merobohkan dalil keharusan adanya sebab musabab bagi segala sesuatu. Melalui bukunya Tahafutul Falasifah, ia melancarkan serangan kecaman terhadap para filosof karena mereka berpegangan pada hukum sebab musabab. Serangan Al – Ghazali itu dijawab Ibnu Rusyd, “Mengingkari sebab musabab yang dapat dilihat dalam segala kenyataan (al-mahsusat) adalah sophisme (omong kosong). Orang yang mengatakan hal itu lidahnya mengingkari apa yang ada didalam hatinya, atau mengakui omong kosong untuk meragukan apa yang ada didalamnya.” Ibnu Rusyd kemudian mengembalikan soal sebab musabab kepada empat sebab pokok (‘illah) sebagaimana yang dikatakan Aristoteles, yaitu :
v   ‘illah maaddiyyah (materi cause, sebab musabab yang berkaitan dengan benda).
v   ‘illah shuwariyah (formal cause, sebab musabab yang berkaitan dengan bentuk).
v   ‘illah fa’ilah (efficient cause, sebab musabab yang berkaitan dengan daya guna).
v   ‘illah gha’iyyah (final cause, sebab musabab yang berkaitan dengan tujuan).

A.          Pandangan Ibnu Rusyd tentang Hubungan antara Agama dengan Filsafat
Ibnu rusyd membantah anggapan yang menyatakan bahwa agama bertentangan dengan filsafat. Mereka yang menyatakan bahwa agama bertentangan dengan filsafat adalah bagi mereka yang tidak memiliki metode untuk mempertemukan keduanya. Kata Ibnu Rusyd, untuk mempertemukan keduanya (agama dan filsafat), dibutuhkan alat, dan alat itu adalah akal pikiran.

B.           Akal dan Jiwa Menurut Ibnu Rusyd
Manusia, menurut Ibnu Rusyd, mempunyai dua gambaran. Kedua gambaran itu dinamakan percept (perasaan) dan concept (pikiran). Perasaan adalah gambaran khusus yang dapat diperoleh dengan pengalaman berasal dari materi. Ibnu Rusyd memberi perbedaan antara perasaan dan akal dan memisahkan pula antara pengetahuan akali (aqli) dengan pengetahuan indrawi (naqli). Dengan sendirinya kedua pengetahuan ini berbeda dalam hal cara manusia memperolehnya. Pengetahuan indrawi diperoleh dengan persepsi, sedangkan pengetahuan aqli diperoleh lewat akal, pemahaman dilakukan dengan penalaran.
Akal sendiri dibagi jadi dua jenis, yang pertama disebut akal praktis dan yang kedua adalah akal teoritis. Akal yang pertama memiliki fungsi sensasi, dimana akal ini dimiliki oleh semua manusia. Disamping memiliki fungsi sensasi, akal praktis memiliki pengalaman dan ingatan, sedangkan akal teoritis mempunyai tugas untuk memperoleh pemahaman (konsepsi) yang bersifat universal.

C.           Metode yang Digunakan Ibnu Rusyd
Ibnu Rusyd menggunakan metode khusus yang disebut metode demonstrasi, metode inayah (perhatian) dan metode ikhtira (penciptaan). Metode pertama digunakan dalam memecahkan masalah persoalan-persoalan filsafat, sedangkan metode inayah dan ikhtira dipergunakan khusus dalam pembahasan ilmu kalam. Menurut Prof. Dr. Notonegoro, metode demonstrasi diperlukan karena manusia mempunyai kemampuan yang serba terbatas. Untuk memperoleh kemampuan berpikir, manusia tidak dapat semata-mata percaya pada kemampuan akal, tetapi diperlukan pula bantuan rasa, kehendak dan kepercayaan. Bentuk konkret metode demontrasi Ibnu Rusyd adalah sebagai berikut :
“Demontration (al-burhan) is defined as argument consisting of indubitable premise resulting in indubitable conclusion. The absolute form of demonstration is the argument from the fact and argument from the reason of the fact”. Demonstrasi (al-burhan) adalah ketentuan dari satu argumen yang konsisten, tidak diragukan lagi kebenarannya yang diperoleh dari premise-premise yang ada dan pasti, maka kesimpulan yang diperoleh pasti pula.
Dengan demikian bentuk metode domonstrasi diliputi akal. Dalam pandangan Ibn Rusyd, bentuk demonstrasi sebenarnya bentuk deduktif atau istilah umumnya silogisme.
Kebenaran itu sendiri, menurut pandangan Ibn Rusyd bersifat individual, benda yang sempuna, substance par excellence. Individualis yang dimaksud adalah sejenis realitas dan dilain pihak sebagai makhluk.

III.       PENUTUP

Dari uraian-uraian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan pemikiran filsafat Ibn Rusyd sebagai berikut :
1.      Aliran filsafat Ibnu Rusyd adalah rasional. Ia menjunjung tinggi akal pikiran.
2.      Pandangan tentang hubungan antara agama dan filsafat dapat dipertemukan oleh akal pikiran.
3.      Gambaran tentang akal dan jiwa. Manusia mempunyai dua gambaran (maani), yaitu : perpect (perasaan) dan concept (pikiran).
4.      Metode yang digunakan Ibn Rusyd untuk memecahkan masalah persoalan-persoalan filsafat dan pembahasan ilmu kalam adalah metode demonstrasi, metode inayah dan metode ikhtira.








DAFTAR PUSTAKA

Anshari, Endang Saifuddin, Ilmu Filsafat dan Agama.1979. Surabaya: PT. Bina Ilmu
Ahmad, Hanafi, Pengantar Filsafat Islam. 1990. Jakarta: PT. Bulan Bintang
Ibrahim, Madkour, Filsafat Islam: Metode dan Penerapan, terjemahan Yudian Wahyudi – Asmin Ahmad Hakim Mudzakkir. 1993. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

0 komentar:

Posting Komentar