Sample Text

Total Pageviews

Jam

Facebook Pages

Google +

Our Topics

Affiliates

Poll

About Us

Resource

Diberdayakan oleh Blogger.

Ads 468x60px

Social Icons

Followers

Featured Posts

Home » » Hakikat Pendidikan

Hakikat Pendidikan


BAB II
PEMBAHASAN
A.    HAKIKAT PENDIKAN
Hakikat pendidikan diartikan sebagai kupasan secara konseptual terhadap kenyataan-kenyataan kehidupan manusia baik disadari maupun tidak disadari manusia telah melaksanakan pendidikan mulai dari keberadaan manusia pada zaman primitif  sampai zaman modern (masa kini), bahkan selama masih ada kehidupan manusia di dunia, pendidikan akan tetap berlangsung. Kesadaran akan konsep tersebut diatas menunjukkan bahwa pendidikan sebagai gejala kebudayaan. Artinya sebagai pertanda  bahwa manusia sebagai makluk budaya yang salah satu tugas kebudayaan itu tampak pada proses pendidikan (Syaifullah,1981).
Maka pembahasan tentang hakikat pendidikan merupakan tinjauan yang menyeluruh dari segi kehidupan manusia yang menampakkan konsep-konsep pendidikan. Karena itu pembahasan hakikat pendidikan meliputi pengertian-pengertian: pendidikan dan ilmu pendidikan; pendidikan dan sekolah; dan pendidikan sebagai aktifitas sepanjang hayat. Komponen-komponen pendidikan yang meliputi: tujuan pendidikan, pendidik, peserta didik, kurikulum dan metode pembelajaran.
B.     TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan Pendidikan (Kemdiknas): "Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pada periode 2010-2014, Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan visi terselenggaranya layanan prima pendidikan nasional untuk membentuk insan indonesia cerdas komprehensif. Insan Indonesia cerdas komprehensif adalah insan yang cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinestetis.Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan lima misi yang biasa disebut lima (5) K, yaitu; ketersediaan layanan pendidikan; keterjangkauan layanan pendidikan; kualitas/mutu dan relevansi layanan pendidikan; kesetaraan memperoleh layanan pendidikan; kepastian/keterjaminan memperoleh layanan pendidikan.
C.    PENDIDIK
Pendidik atau guru banyak diartikan orang, ada yang mengatakan di gugu lan ditiru (Jawa), yaitu orang yang harus di gugu dan di tiru oleh semua muridnya. Artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan di yakini sebagai kebenaran oleh semua muridnya dan sekaligus untuk diteladani. Adapun definisi guru menurut :
a.       Zakiyah Daradjat
Mengartikan  guru adalah pendidik professional, karena secara inplisit ia telah menerima dan memikul sebagian tanggung jawab orang tua murid ketika menyekolahkan anaknya ke sekolah atau madrasah, berarti telah melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru.
b.       Poerwadarminta
Mengartikan guru adalah orang yang kerjanya mengajar.
Guru dalam islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan seluruh potensinya, baik potensi afektif, kognitif maupun potensi psikomotorik dan mampu mandiri secara makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial dalam memenuhi tugasnya sebagai makhluk Allah.
Firman Allah dalam Al-Qur’an :
Sesungguhnya Allah telah memberi karunia kepada orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan jiwa mereka dan mengajarkan kepada mereka al-kitab dan al-hikmah. Dan sesungguhnya sebelum kedatangan Nabi itu, mereka dalam kesesatan yang nyata (Ali Imran : 3).
Petikan ayat tersebut mengandung makna yang utama bahwa Rasulullah SAW selain sebagai Nabi ia juga sebagai pendidik (Guru). Makna lain yang terkandung dalam ayat tersebut adalah :
a.       Penyucian, yakni pembersihan, pengembangan dan pengangkatan jiwa kepada pencipta-Nya, menjauhkan diri dari kejahatan dan menjaga diri agar tetap berada pada fitrah.
b.      Pengajaran, yakni pengalihan berbagai pengetahuan dan aqidah kepada akal dan nurani kaum muslimin agar mereka merealisasikannya dalam tingkah laku kehidupannya.
Pekerjaan Guru adalah mendidik. Mendidik itu merupakan suatu usaha yang amat kompleks, mengingatkan banyaknya kegiatan yang harus diantisipasi untuk membantu anak didik menjadi orang yang dewasa. Kecakapan mendidik mutlak diperlukan, agar  tujuan pendidikan itu dapat tercapai, untuk itu seorang guru benar-benar dituntut untuk bekerja secara profesional. Dengan kata lain guru adalah pekerjaan profesional.      
D.    PESERTA DIDIK
Peserta didik adalah anak yang sedang tumbuh dan berkembang baik ditinjau dari segi fisik maupun dari segi perkembangan mental. Setiap individu memerlukan bantuan dan perkembangan pada tingkat yang sesuai dengan tugas perkembangan setiap anak didik. Peserta didik berbeda menurut kodratnya di mana ia sedang mendapatkan pendidikan. Dalam keluarga yang berfungsi sebagai peserta didik adalah anak, di sekolah-sekolah adalah murid, di masyarakat yaitu anak-anak yang mebutuhkan bimbingan dan pertolongan menurut lembaga yang mengasuh pendidikan tersebut. Dengan demikian pendidikan harus memahami irama perkembangan setiap peserta didik pada tiap-tiap tingkat perkembangan sehingga memungkinkan memberikan bantuan yang tepat dan berdaya guna. Adapun hubungan antara pendidik dan peserta didik itu dalam proses belajar mengajar itulah yang merupakan faktor yang sangat menentukan.
Setiap kegiatan pendidikan sudah pasti memerlukan unsur anak didik sebagai sasaran dari pada kegiatan tersebut. Yang dimaksudkan dengan anak didik di sini adalah anak yang belum dewasa yang memerlukan bimbingan dan pertolongan dari orang lain yang sudah dewasa, guna dapat melaksankan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai warga negara, sebagai anggota masyarakat dan sebagai suatu pribadi atau individu yang mandiri.
Sudah di jelaskan bahwa anak pada waktu lahir mendapkan bekal berupa perbuatan sikap yang di sebut insting. Insting tidak banyak berperan dalam kehidupan manusia. Selain itu, juga mendapatkan bekal berupa benih dan potensi yang mempunyai kemungkinan berkembang pada waktunya dan apabila ada kesempatan dan stimulusnya melalui kegiatan pendidikan yang diberikan padanya. Benih atau potensi tersebut dinamakan pembawaan.
Setiap anak didik mempunyai pembawaan yang berlainan. Karena itu pendidik wajib senantiasa berusaha untuk mengetahui pembawaan masing-masing anak didiknya, agar layanan pendidikan yang diberikan itu sesuai dengan keadaan pembawaan masing-masing.
E.     Kurikulum
Banyak para ahli yang mendifinisikan kurikulum, yaitu antara lain:
a.       Lewis dan Meil
Kurikulum adalah seperangkat bahan pelajaran, merumuskan hasil belajar, penyediaan kesempatan belajar, kewajiban peserta didik.
b.      Taba
Kurikulum adalah tak peduli bagaimana rancangan detailnya. Suatu kurikum biasanya mengandung suatu kenyataan mengenai maksud dan tujuan tertentu. Ia memberi petunjuk tentang beberapa pilihan dan susunan isinya. Ia menyuratkan pola-pola belajar dan mengajar tertentu, baik karena dikehendaki oleh tujuannya maupun oleh susunan isinya. Akibatnya ia memerluakn suatu program pengevakuasian hasil-hasilnya.
c.       Stratemayer Sc
Dewasa ini kurikulum dianggap sebagai hal yang meliputi bahan pelajaran dan kegiatan kelas yang dilakukan anak dan pemuda; keseluruhan pengalaman di dalam dan diluar sekolah atau kelas yang di sponsori oleh sekolah: dan seluruh pengalaman hidup murid. Adapun batasan yang di terima pedidikan harus menetapkan ke arah ilmu pengetahuan, pengertian-pengertian, kecakapan-kecakapan yang manakah pengalaman-pengalaman yang baru akan dibimbing. Kebijaksanaan ini menentukan kurikulum berhasil diterapkan di sekolah apa tidak.
d.      Webster
Dalam kamusnya, kurikulum diartikan dalam dua macam, yaitu yang pertama, sejumlah mata pelajaran yang harus di tempuh atau di pelajari murid di sekolah atau perguruan tinggi untuk memperolah ijazah tertentu. Yang kedua, sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departeman.
e.       Pasal 1 butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, definisi kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk tujuan pendidikan tertentu.
f.        Kurikulum secara sederhana kita sebut program pendidikan adalah jalan terdekat untuk sampai kepada tujuan pendidikan.
Menurut Brubecher, dengan tujuan atau arah proses pendidikan yang ditetapkan, langkah selanjutnya sesudah jelas yaitu cara-cara dan alat-alat untuk mencapai tujuan tersebut. Diantara semua itu maka kurikulum meminta perhatian pertama. Sesuai dengan asal pengertiannya, menurut bahasa latin, kurikulum ialah suatu landasan terbang, suatu arah yang dilalui orang untuk mencapai tujuan, seperti dalam suatu perlombaan, kurikulum atau kadang-kadang di sebut bahan pelajaran. Apapun namanya, namun kurikulum itu menggambarkan landasan di atas, maka murid  dan guru berjalan bersama mencapai tujuan dari pendidikan.       
Dari beberapa pendapat diatas, maka dapat di simbulkan sebagai berikut: kurikulum merupakan rumusan, tujuan mata pelajaran, garis besar pokok bahasan penilaian dan perangkat lainnya. Sedangkan pokok pikiran penting yang biasa dalam kurikulum adalah tujuan pendidikan, bahan pelajaran, pengalaman dan aspek perencanaan.
Isi dari program pendidikan adalah segala sesuatu yang di berikan kepada peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang tersebut, jenis-jenis bidang studi yang di tentukan atas dasar tujuan instruksional lembaga pendidikan yang bersangkutan. Isi program suatu bidang studi yang diajarkan sebenarnya adalah isi kurikulum itu sendiri, atau ada juga yang menyebut dengan nama silabus bagi pendidikan di perguruan tinggi. Silabus biasanya dijabarkan kedalam bentuk pokok-pokok bahasan dan sub-sub pokok bahasan, serta uraian bahan pelajaran. Uraian bahan pelajaran inilah yang di jadikan dasar pangambilan bahan dalam setiap kegiatan belajar mengajar di kelas oleh pihak pendidik. Penentuan pokok-pokok dan sub-sub pokok bahsan didasarkan pada tujuan intruksional. 
Ada dua tujuan yang terdapat dalam kurikulum dalam suatu pendidikan yaitu :
a.       Tujuan yang ingin di capai secara keseluruhan
Tujuan ini biasanya meliputi aspek-aspek ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang di harapkan dimiliki oleh para lulusan lembaga pendidikan yang bersangkutan. Itulah sebabnya tujuan ini disebut tujuan intruksional atau kelembagaan.
b.      Tujuan yang ingin di capai oleh setiap bidang studi/mata kuliah.
Tujuan ini adalah penjabaran tujuan intuksional diatas yang meliputi tujuan kurikulum dan intruksional yang terdapat dalam GPP (Garis- garis Besar Pengajaran) tiap bidang studi/mata kuliah. Baik kuirkulum maupun intruksinal juga mencakup aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diharapkan dimiliki oleh setiap peserta didik setelah mempelajari tiap bidang studi dan pokok bahasan dalam proses pengajaran.
       Suatu tujuan tidak akan tercapai dengan mudah tanpa melalui hambatan-hambatan. Hambatan-hambatan dalam pengembangan kurikulum dikelas antara lain yaitu:
a)         Guru
Guru dalam berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum. Hal ini di sebabkan beberapa hal, pertama: kurang waktu, kedua: perbedaan pendapat antara guru dan kepala sekolah dalam kurikum yang akan diterapkan dan administatornya, ketiga: kemampuan guru yang terbatas.
b)        Masyarakat
Untuk mengembangan kurikulum dibutuhkan dukungan dari masyarakat baik dalam pembiayaan maupun dalam memberikan umpan balik terhadap sistem pendidik atau kurikulum yang sedang berjalan.
c)         Biaya
Untuk mengembangan kurikulum, apalagi yang berbentuk eksepimen baik metode, ini atau sistem secara keseluruhan membutuhkan biaya yang sering tidak sedikit.
F.     METODE-METODE PEMBELAJARAN.
a.       Metode Ceramah
Metode ceramah adalah cara penyampaian informasi melalui penuturan secara lisan oleh pendidik kepada peserta didik. Prinsip dasar metode ini terdapat di dalam Al Qur’an Surat Yunus ayat 23 yang artinya:
Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka membuat kezaliman di muka bumi tanpa (alasan) yang benar. Hai manusia, Sesungguhnya (bencana) kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri (hasil kezalimanmu) itu hanyalah kenikmatan hidup duniawi, kemudian kepada Kami-lah kembalimu, lalu Kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Q.S. Yunus : 23)
b.      Metode Tanya jawab
Metode Tanya jawab adalah suatu cara mengajar dimana seorang guru mengajukan beberapa pertanyaan kepada murid tentang bahan pelajaran yang telah diajarkan atau bacaan yang telah mereka baca.
c.       Metode diskusi
Metode diskusi adalah suatu cara penyajian/ penyampaian bahan pelajaran dimana pendidik memberikan kesempatan kepada peserta didik/ membicarakan dan menganalisis secara ilmiyah guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan atau menyusun berbagai alternative pemecahan atas sesuatu masalah. Abdurrahman Anahlawi menyebut metode ini dengan sebutan hiwar (dialog).
d.      Metode Pemberian Tugas
Metode pemberian tugas adalah suatu cara mengajar dimana seorang guru memberikan tugas-tugas tertentu kepada murid-murid, sedangkan hasil tersebut diperiksa oleh guru dan murid harus mempertanggung jawabkannya.
e.       Metode Demontrasi
Metode demontrasi adalah suatu cara mengajar dimana guru mempertunjukan tentang proses sesuatu, atau pelaksanaan sesuatu sedangkan murid memperhatikannya.
f.       Metode Amsal/perumpamaan
Yaitu cara mengajar dimana guru menyampaikan materi pembelajaran melalui contoh atau perumpamaan.
g.      Metode Targhib dan Tarhib
Yaitu cara mengajar dimana guru memberikan materi pembelajaran dengan menggunakan ganjaran terhadap kebaikan dan hukuman terhadap keburukan agar peserta didik melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan.
h.      Metode pengulangan (tikror)
Yaitu cara mengajar dimana guru memberikan materi ajar dengan cara mengulang-ngulang materi tersebut dengan harapan siswa bisa mengingat lebih lama materi yang disampaikan.
Satu proses yang penting dalam pembelajaran adalah pengulangan/latihan atau praktek yang diulang-ulang. Baik latihan mental dimana seseorang membayangkan dirinya melakukan perbuatan tertentu maupun latihan motorik yaitu melakukan perbuatan secara nyata merupakan alat-alat bantu ingatan yang penting. Latihan mental, mengaktifkan orang yang belajar untuk membayangkan kejadian-kejadian yang sudah tidak ada untuk berikutnya bayangan-bayangan ini membimbing latihan motorik. Proses pengulangan juga dipengaruhi oleh taraf perkembangan seseorang. Kemampuan melukiskan tingkah laku dan kecakapan membuat model menjadi kode verbal atau kode visual mempermudah pengulangan. Metode pengulangan dilakukan Rasulullah saw. ketika menjelaskan sesuatu yang penting untuk diingat para sahabat.






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Suatu pendidikan di mulai dari keberadaan manusia pada zaman primitif  sampai zaman modern (masa kini), bahkan selama masih ada kehidupan manusia didunia pendidikan akan tetap berlangsung karena itu adalah hakikat manusia dalam kehidupannya.
Dalam pendidikan ada 1). Tujuan pendidikan yaitu: mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 2). Pendidik atau guru banyak diartikan orang, ada yang mengatakan di gugu lan ditiru (Jawa), yaitu orang yang harus di gugu dan di tiru oleh semua muridnya. Artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan di yakini sebagai kebenaran oleh semua muridnya dan sekaligus untuk diteladani.3). Peserta didik adalah anak yang sedang tumbuh dan berkembang baik ditinjau dari segi fisik maupun dari segi perkembangan mental.4). kurikulum adalah rumusan, tujuan mata pelajaran, garis besar pokok bahasan penilaian dan perangkat lainnya.5). metode pembelajaran.
B.     Saran
            Makalah ini dibuat dari beberapa sumber buku yang berkaitan dengan judul makalah ini. Namun penyusun menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Banyak kekurangan-kekurangan yang ada dalam makalah ini karena berbagai keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan sumber referensi maupun keterbatasan pengetahuan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dan kritik para pembaca untuk memperbaiki makalah ini agar lebih baik lagi.





Daftar Pustaka
1.      Mudyahardjo, Redja. 2004. Filsafat Pendidikan: Suatu Pengantar. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
2.      Saifullah, Ali. 2004. Antra Filsafat dan Pendidikan. Surabaya: Usaha Offset Printing.
3.      Jalaluddin. 2002. Filsafat Pendidikan. Jakarta: Gaya Media Pratama.
4.      Ahmadi, Abu dan Joko Triprasetyo, 2005, Strategi Belajar Mengajar, Bandung :   Pustaka setia.
5.      Al Syaibani, Omar Mohammad, 1979, Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta : Bulan Bintang.

11 komentar:

  1. Sangat membantu. Terimakasih

    BalasHapus